Tuduhan baru terhadap Suu Kyi di Myanmar

Pengadilan Myanmar ingin menuntut Perdana Menteri Aung San Suu Kyi, yang dicopot dari kekuasaannya oleh militer dan ditempatkan dalam tahanan rumah, atas dua tuduhan pelanggaran lainnya. Total, ada empat tuntutan hukum terhadap pria berusia 75 tahun itu. Dia dituduh melanggar undang-undang komunikasi dan menyebabkan gangguan publik.

Suu Kyi tampaknya “dalam keadaan sehat” dan meminta untuk menemui tim hukumnya, menurut laporan. Suu Kyi tidak terlihat di depan umum sejak dia ditahan.

Suu Kyi sempat diperiksa hakim lewat tautan video untuk kedua kalinya. Seorang pengacara pembela tidak diizinkan untuk mewakili mereka. Khin Maung Zaw, salah satu pengacara Suu Kyi, berkata, “Kami ingin melihat layar, wajahnya, tetapi kami tidak diizinkan memasuki gedung pengadilan. Hakim mengatakan bahwa Aung San Suu Kyis belum mengeluarkan surat kuasa, tapi kami bisa mendengar. “

Salah satu tuntutan baru menyangkut pasal 505b KUHP yang melarang “membuat pernyataan, rumor atau laporan” yang dapat menggiring masyarakat untuk “melakukan kejahatan terhadap negara”. Pelanggaran tersebut dapat dihukum dua tahun penjara, denda atau keduanya, menurut Myanmar Now. Sidang baru kedua menyangkut pelanggaran hukum telekomunikasi. Secara khusus, ini tentang memiliki atau menggunakan perangkat yang membutuhkan lisensi. Hukuman maksimalnya adalah penjara satu tahun. Suu Kyi telah dituduh bertindak melawan undang-undang ekspor-impor dan undang-undang tentang perlindungan sipil.

Para pengamat yakin bahwa junta militer ingin menjauhkan politisi populer itu dari arena politik untuk jangka panjang.

Di masa lalu, pemenang Hadiah Nobel Perdamaian telah menjalani tahanan rumah selama lebih dari 15 tahun. Tanggal pengadilan berikutnya telah ditetapkan pada 15 Maret, katanya.

Pasukan keamanan bertindak dengan semakin kerasnya terhadap pengunjuk rasa di negara Asia Tenggara itu. Sedikitnya 18 orang tewas dan lebih dari 30 lainnya luka-luka dalam protes nasional pada hari Minggu. Meskipun demikian, protes berlanjut pada hari Senin.

READ  Bank Sentral Eropa: suku bunga utama naik 0,25 poin

Negara tetangga harus bertindak

Para menteri luar negeri Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (Asean) ingin menggelar pertemuan online khusus pada Selasa. Kementerian Luar Negeri Indonesia mengumumkan. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi telah mengunjungi beberapa negara anggota ASEAN untuk merundingkan posisi bersama terkait krisis pasca kudeta militer di Myanmar pada awal Februari lalu.

Pekan lalu, dia bertemu Menteri Luar Negeri Thailand Don Pramudwinai dan Menteri Luar Negeri baru pemerintahan militer Myanmar, Wunna Maung Lwin, di Bangkok. Itu adalah perjalanan pertamanya ke luar negeri sejak kudeta. Indonesia merupakan negara terbesar dari sepuluh negara bagian Asean, yang juga termasuk Myanmar.

Society for Threatened Peoples (STP) meminta negara-negara tetangga di bekas Burma untuk bertindak bersama. “Negara-negara ASEAN – terutama Indonesia, Malaysia dan Thailand – harus berusaha mendukung aspirasi demokrasi rakyat Myanmar melalui sanksi yang ditargetkan terhadap rezim militer negara dan kerajaan ekonominya,” katanya dalam sebuah pernyataan. Myanmar yang damai dan demokratis penting bagi seluruh wilayah.

Negara-negara tetangga telah menampung ratusan ribu pengungsi – sebagian besar pengungsi dari minoritas Muslim Rohingya, tetapi juga anggota minoritas lainnya. Gelombang pengungsian baru akan memberikan tekanan tambahan pada negara-negara yang sudah miskin ini. “Tanpa tekanan yang ditargetkan, junta militer akan melanjutkan tindakan brutalnya dan akan ada lebih banyak kematian.”

Written By
More from Hulwi Zafar
Sistem pensiun Indonesia sejajar dengan Korea Selatan dan Spanyol
Jakarta, Kompas dot com – Sistem Pensiun Indonesia menempati peringkat keempat di...
Read More
Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *