Trump Mengutuk Pembantaian Baghdad

Memuat …

JenewaDewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa Dia mengakui bahwa mereka “sangat terganggu” dengan keputusan presiden itu Amerika Serikat , Donald Trump mengampuni empat mantan kontraktor pemerintah yang dihukum karena terlibat dalam pembantaian Baghdad Irak tahun 2007. Tindakan keempat pria itu menewaskan lebih dari selusin warga sipil Irak.

Kasus keempat orang tersebut telah menimbulkan keresahan internasional atas penggunaan personel keamanan swasta di zona perang. Keempatnya berasal dari penyedia keamanan Blackwater. ( Baca lebih lanjut: Trump memaafkan banyak sekutu, termasuk perintahnya sendiri )

Keempat pria itu ditembak mati di Lapangan Nissor Baghdad. Pembunuhan itu terjadi pada September 2007, ketika mantan kontraktor menteri luar negeri melepaskan tembakan di tengah kemacetan lalu lintas. Pengadilan itu rumit dan panjang.

Jaksa menuduh bahwa blackwaters bersenjata berat melakukan serangan tanpa alasan menggunakan senapan sniper, senapan mesin dan peluncur granat. Para pendukung kasusnya telah bekerja untuk membuat transkrip sebenarnya dari pernyataan ini tersedia secara online.

Martha Hurtado, juru bicara Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan, mengatakan keempat orang itu telah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara, termasuk mereka yang dituduh melakukan pembunuhan tingkat pertama.

“Pengampunan berkontribusi pada hukuman dan akan mendorong orang lain untuk melakukan kejahatan seperti itu di masa depan,” lapor Al Arabiya pada hari Kamis. Selengkapnya: COMMASS memeriksa barang bukti 6 tentara FPI dari Jaja hingga Senpi )

Dia mengatakan pelanggaran HAM berat dan pelanggaran berat hukum humaniter internasional juga berhak untuk diperlakukan, termasuk hak pelaku untuk menghadapi hukuman yang sesuai dengan kejahatannya.

(Kami)

Written By
More from Lukman Haq
Jam malam karena gas beracun
Pulau vulkanik La Palma tidak berhenti. Mulai sekarang, penduduk pulau tidak lagi...
Read More
Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *