Tidak Ada Gencatan Senjata di Gaza saat ICJ Minta Israel Mencegah Genosida – SAMOSIR News

Tidak Ada Gencatan Senjata di Gaza saat ICJ Minta Israel Mencegah Genosida – SAMOSIR News

Berita Terkini: ICJ Memerintahkan Israel untuk Mencegah Genosida di Gaza

Jakarta, 15 Mei 2022 – Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) baru-baru ini mengeluarkan putusan penting terkait perintah untuk mencegah genosida di Gaza, Palestina. Berikut adalah poin-poin utama dari putusan ICJ yang mempengaruhi situasi di wilayah tersebut.

Pada poin pertama, ICJ memerintahkan Israel untuk secara tegas mencegah terjadinya genosida di Gaza dan memastikan bahwa pasukan Israel tidak melakukan tindakan genosida. Putusan ini menekankan pentingnya perlindungan terhadap warga sipil dan menghindari kekerasan yang berlebihan.

Selain itu, Israel juga diwajibkan melaporkan ke pengadilan dalam waktu satu bulan tentang upaya yang telah diambil untuk menegakkan perintah tersebut. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa langkah konkret diambil untuk mematuhi putusan ICJ dan melindungi penduduk Gaza.

Poin ketiga menekankan pentingnya pencegahan dan penghukuman terhadap penghasutan genosida di Jalur Gaza. Penghukuman terhadap siapa pun yang terlibat dalam penghasutan ini diharapkan dapat mencegah tindakan kekerasan lebih lanjut.

Perlu dicatat bahwa meskipun ICJ tidak memerintahkan gencatan senjata di Gaza dalam putusannya, putusan ini menyoroti tindakan pencegahan genosida dan perlindungan terhadap warga sipil. Hal ini mencerminkan peranan dan tanggung jawab Israel dalam menghormati dan melindungi hak asasi manusia.

Menlu Palestina, Riyadh Maliki, dengan gembira menerima putusan ICJ dan mengajak semua negara untuk menghormati perintah tersebut. Dia menekankan pentingnya mengambil langkah-langkah konkret untuk mencegah genosida di Gaza dan memastikan keselamatan warga sipil.

Namun, PM Israel, Benjamin Netanyahu, memberikan tanggapan berbeda terhadap putusan ICJ. Ia menganggap putusan tersebut sebagai keterlaluan dan berjanji untuk terus melanjutkan perang. Pernyataannya ini menunjukkan ketidaksepakatan yang jelas antara Palestina dan Israel terkait masalah ini.

READ  Perang Ukraina: Satu Juta Tentara untuk Merebut Kembali Ukraina Selatan | Politik

Putusan ICJ juga mencakup poin-poin tentang tindakan pencegahan genosida, perlindungan terhadap warga sipil, serta pentingnya pemusnahan barang bukti yang diperlukan dalam penyelidikan kasus genosida. Hal ini menunjukkan bahwa ICJ memandang serius upaya untuk menjaga keadilan dan menghentikan kekerasan.

Meskipun putusan ICJ memiliki kekuatan hukum yang mengikat, ICJ sendiri tidak memiliki mekanisme penegakan. Oleh karena itu, implementasi putusan ini bergantung pada kepatuhan dan kerjasama dari pihak-pihak terkait, terutama Israel sebagai negara yang terlibat langsung.

Putusan ICJ ini sangat relevan dan penting dalam menyoroti perlindungan hak asasi manusia dan mencegah tindakan genosida di Gaza, Palestina. Momentum ini juga menekankan perlunya upaya bersama dari semua pihak terkait untuk mencapai perdamaian dan keadilan yang berkelanjutan di kawasan tersebut.

(Penulis: SAMOSIR News / Editor: Ali Lutfi / Sumber: The Guardian, Reuters)

Written By
More from
t3n – pelopor digital | Majalah bisnis digital
Kami menggunakan cookie atau informasi serupa (misalnya alamat IP Anda, suar web)...
Read More
Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *