Selgram virus “Zombie Angelina Jolie” dijatuhi hukuman 10 tahun penjara

Jakarta

Bertahun-tahun lalu, ada foto-foto viral wanita yang tampak seperti zombie Angelina Jolie. Tak lama kemudian, ia mengakui bahwa pos tersebut adalah karya Sahar Taba. Apa yang tampaknya menjadi awal dari momok ini berujung pada hukuman penjara.

Sahara Tabar, yang bernama asli Iteran Fahmeh Kishvand, terjangkit virus tersebut. Ia sangat populer dan memiliki banyak pengikut, namun sayangnya reputasi tersebut membuatnya ditangkap oleh polisi karena kejahatan budaya dan korupsi. Ia juga menyatakan bahwa dia secara ilegal memperoleh properti untuk menghina kode berpakaian negara.

Sahar TabSahar Tat Foto: Instagram @Shartbar_Official

Jurnalis Iran Masih Aljinjad mengatakan kepada Mayo Online bahwa Sahar dijatuhi hukuman 10 tahun penjara setelah ditangkap tahun lalu. Dia men-tweet ini, berharap mendapat perhatian dari aktivis Angelina Jolie.

Wartawan itu juga men-tweet bahwa Sahar Tabar berusia 19 tahun dan telah dipenjara karena bercanda. “Ibunya menangis setiap hari untuk pembebasan anaknya yang tidak bersalah. Angelina Jolie sayang, kami membutuhkan suaramu di sini. Bantu kami!” Menulis.

Sahar Tabar, seorang wanita yang berprofesi sebagai JollyFoto Sahar Tabar: Dr. Instagram

Menurut kantor berita Tasimni, perempuan itu awalnya dituduh melakukan pelecehan agama, kerusuhan, penyalahgunaan dana, dan menghasut pemuda untuk bekerja sebagai koroner. Dia segera terjebak dalam kejahatan budaya dan korupsi sosial dan moral.

Sebelum dikabarkan dipenjara selama 10 tahun, wanita tersebut terkena kolera dan membutuhkan alat bantu pernafasan. Wanita yang mengaku melakukan operasi hidung, tambal jarum, dan sedot lemak itu, meminta bantuan pengacara untuk sementara.

(cinta cinta)




READ  Katja Burkard "mudah duduk" saat liburan
Written By
More from
World Of Warcraft – Dragonflight: addon baru diumumkan
Rekomendasi Editor Diumumkan dengan trailer sinematik badai salju akhirnya addon ‘World Of...
Read More
Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *