Pukulan keras untuk Edeka: sekarang minuman Anda sendiri harus hilang dari rak

Pertengkaran antara Edeka dan Eckes-Granini tidak pernah berakhir. Pada bulan November, pembuat minuman memperoleh perintah terhadap produk Edeka dan Albi GmbH tertentu. Secara khusus, itu adalah bentuk botol yang terlalu mirip dengan botol Granini yang terkenal.

Edeka mengajukan banding. Oleh karena itu, kasus tersebut kini telah berakhir di pengadilan, dengan nama “Lebensmittel-Zeitung” dilaporkan. Sidang berlangsung Selasa lalu di Pengadilan Regional Hamburg. Awalnya dijadwalkan pada 11 Januari. Namun, atas desakan Eckes-Granini, itu maju. Putusan sekarang diharapkan pada 13 Januari.

Edeka vs Granini: perselisihan telah berlangsung selama berbulan-bulan

Edeka dan Eckes-Granini berdebat di pengadilan tentang bentuk botol minuman.
Edeka dan Eckes-Granini berdebat di pengadilan tentang bentuk botol minuman.

GettyImages / gopixa, CHIP

Melindungi merek sendiri sangat penting bagi Granini, seperti yang dikatakan juru bicara: “Dengan perintah tersebut, Edeka dan Albi dilarang menjual, mengiklankan, dan memasarkan jus buah dalam botol. Yang kami yakini merupakan tiruan dari Botol Granini kami yang ikonik. Kami menyesal bahwa ini harus terjadi. Tujuan kami adalah untuk melindungi merek kami yang berharga dan menjaga kepentingan sah kami sebagai produk bermerek.”

Namun, mereka masih berhubungan dengan Edeka dan berharap solusi yang dapat diterima bersama akan segera ditemukan.

Edeka dan Eckes-Granini telah berdebat tentang masa depan selama berbulan-bulan. Setelah menghentikan produk Granini, Edeka mengganti sebagian dengan minuman dari merek perusahaan Albi.

READ  Mengejar di luar angkasa: Virgin Galactic diizinkan mengirim turis ke luar angkasa
Written By
More from Hulwi Zafar
Kerugian terbesar Medico sebesar IDR ke Arizona Panigoro adalah 1,82 triliun
Jakarta, CNBC Indonesia – Perusahaan Pertambangan dan Pertambangan Energi PT Medco Energi...
Read More
Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *