Penghindaran pajak: Porsche harus membayar denda

kembalidia pembuat mobil sport Porsche harus membayar denda 40 juta euro untuk pengembalian pajak yang salah. Pada prinsipnya, ini adalah penghindaran pajak dalam jumlah 30,1 juta euro, karena ini adalah jumlah yang ditempatkan kejaksaan Stuttgart di “bagian retribusi” dari total denda, yang menyerap “keuntungan ekonomi Porsche AG dari perilaku” . Ada reservasi yang salah dan tidak lengkap mengenai masalah pajak, yang “setidaknya memfasilitasi pemotongan pajak”. Perusahaan diperkaya dengan penghematan pajak.

Penuntut menetapkan “pelanggaran tugas pengawasan yang lalai” sehubungan dengan pengembalian pajak untuk tahun 2009 hingga 2016 dan dengan demikian membenarkan “bagian sanksi” dari Baik sebesar €9,9 juta. Pemberitahuan denda 6 Juli mengikat secara hukum karena Porsche telah mengabaikan upaya hukum. Pembayaran akan dilakukan ke negara bagian Baden-Württemberg.

Anggota Dewan Direksi Porsche keluar dari proses tanpa konsekuensi pidana. Gugatan terhadap enam anggota direksi dan mantan direksi yang diduga lalai dalam kewajiban pengawasannya telah dibatalkan. Tanggung jawab individu tidak dapat ditentukan, bahkan jika ada pelanggaran nyata di tingkat tenaga kerja Porsche AG diakui jaksa.

Serangan di bulan Mei 2019

Penyelidikan pajak telah menjadi publik berkat pengumpulan besar-besaran. Pada Mei 2019, sekitar 180 penyelidik menggerebek beberapa situs Porsche, pihak berwenang, kantor pajak, dan kamar pribadi setelah mencurigai bahwa seorang pejabat senior telah memberikan informasi kepada Porsche selama audit pajak yang sedang berlangsung.

Written By
More from Hulwi Zafar
3 Alasan Muhammad Ingin Menarik Uang dari Bank Syariah BUMN
Jakarta – Muhammad Dia berencana menarik semua uang dari Bank Syariah pemerintah....
Read More
Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *