Pemerintahan Presiden Joko “Jokowi” Widodo telah menghabiskan setidaknya Rp 90,4 miliar (US $ 6 juta) untuk kegiatan digital yang melibatkan apa yang disebut influencer sejak 2017, menurut data yang dikumpulkan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW).
Badan pengawas antigraft melaporkan temuan yang diperoleh dari data pengadaan barang dan jasa yang tersedia untuk publik yang dipublikasikan di sistem layanan pengadaan elektronik (LPSE) dari berbagai kementerian dan lembaga pemerintah.
Peneliti ICW Egi Primayogha mengatakan, ada 40 paket pengadaan yang berisi kata kunci “influencer” atau “key opinion leader” dari tahun 2017 hingga tahun ini.
“Nilai pengadaannya Rp 90,45 miliar [in total], dan mereka mulai muncul pada 2017, ”katanya dalam diskusi yang diselenggarakan oleh ICW, Kamis.
Lima paket pengadaan pada tahun 2017 senilai Rp 17,6 miliar, sedangkan pada tahun 2018 sebanyak 15 paket senilai Rp 56,55 miliar, 13 paket pada tahun 2019 senilai Rp667 miliar dan tujuh paket pada tahun 2020 senilai Rp9,54 miliar.
Belanja mayoritas adalah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dengan 22 paket pengadaan senilai total Rp 77,6 miliar, disusul Kementerian Komunikasi dan Informatika sebesar Rp 10,8 miliar untuk empat paket.
Beberapa dokumen pengadaan juga menyebutkan nama-nama influencer media sosial, seperti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang menyebut aktris Gritte Agatha dan Ayushita dalam daftar pengadaan kementerian untuk mempromosikan Pendaftaran Sekolah Umum (PPDB) 2019, yang harganya Rp 114 juta.
Sementara Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menghabiskan Rp 5 miliar dari APBN 2018 untuk pengadaan bertajuk “Publikasi Branding Pariwisata Melalui Paket Perjalanan Influencer Online Internasional IV”.
Dana untuk keterlibatan influencer termasuk di antara pengadaan senilai Rp 1,29 triliun yang disetujui pemerintah untuk “aktivitas digital” sejak 2014.
“Organizer. Devoted music enthusiast. Pop culture pioneer. Coffee practitioner.”