Jakarta, CNBC Indonesia – Dewan Ahli Daftar Perusahaan Indonesia (AEI) meminta perbankan segera menurunkan suku bunganya. Ini untuk membuat perusahaan kompetitif dan mendapatkan pembiayaan dengan bunga rendah.
Guna yang pernah menjabat sebagai ketua pasar modal APINDO juga mengeluhkan suku bunga perbankan saat ini masih tiga kali lipat dari rata-rata suku bunga.
Untuk mempercepat penurunan suku bunga kredit, Bank Indonesia dapat menurunkan BI 7DRR 7 hari sebelumnya menjadi 3,75% dari 25% pada rapat Dewan Gubernur (RDG) 7% RDG sebelumnya. Untuk mengakselerasi perekonomian domestik.
Harus ada beberapa faktor yang dapat berperan dalam supply chain, salah satunya adalah suku bunga bank yang kompetitif. [beda selisih] “Ini akan meningkatkan posisi kita untuk lebih kompetitif di sana-sini sebesar 1% -2%,” ujarnya seraya menambahkan industri perbankan akan berkembang pada 2021 pada Rabu (25/11/2020).
Akibatnya, suku bunga diharapkan lebih rendah dari saat ini. Dia mengatakan, suku bunga pinjaman bank saat ini sekitar tiga kali lipat dari suku bunga deposito 9-10 persen di daerah.
B.A. Gubernur Perry Warjoyo juga menurunkan suku bunga sebesar 25 poin pada November ini, dan sebelumnya telah mengeluarkan arahan untuk menurunkan suku bunga. Dengan keputusan tersebut, BI telah menurunkan suku bunga sebanyak lima kali tahun ini sebesar 1,25% atau 125 BPS.
“Keputusan ini memperhitungkan proyeksi inflasi yang rendah, stabilisasi negara dan pemulihan ekonom nasional,” kata manajer BD Perry Wargio dalam siaran pers pasca-RDG.
Ia juga mengimbau perbankan segera menaikkan suku bunga untuk mendorong pemulihan ekonomi domestik.
“Melalui forum ini, kami akan terus mengimbau perbankan untuk menurunkan suku bunga dan meningkatkan pemulihan ekonomi,” ujarnya dalam siaran pers, Kamis (19 November 2020).
Tit Leta, rapat Komisioner LPS kemarin memutuskan untuk menurunkan suku bunga bank umum di Ruppa dan BPR sebanyak 50 poin. Sementara itu, suku bunga valas turun 25 poin.
Akibatnya, suku bunga bank umum saat ini 4,50% lebih tinggi dari sebelumnya 5%. Sedangkan kurs valasnya 1% dan BPR 7%. Kebijakan ini berlaku mulai 25 November 2020 hingga 29 Januari 2021.
(hps / hps)
“Pencinta kopi. Kutu buku alkohol yang ramah hipster. Pecandu media sosial yang setia. Ahli bir. Perintis zombie seumur hidup.”