Kekalahan Mahkamah Agung dalam sengketa dokumen rahasia

Kekalahan Mahkamah Agung dalam sengketa dokumen rahasia

Donald Trump ingin menyembunyikan dokumen rahasia yang disita dari para penyelidik. Tetapi mereka sekarang dapat melanjutkan pekerjaan mereka.

Mantan Presiden AS Donald Trump telah menderita kekalahan di Mahkamah Agung AS dalam sengketa dokumen resmi yang disita dari rumahnya. Mahkamah Agung Washington menolak permintaan Trump untuk campur tangan dalam kasus ini, pengadilan mendengar. Secara khusus, pertanyaannya adalah apakah seorang ahli khusus akan memiliki akses ke sekitar 100 dokumen rahasia yang disita dari properti mewah Trump, Mar-a-Lago.

Penyelidik FBI menggerebek Mar-a-Lago pada 8 Agustus dan menyita ribuan dokumen. Ini adalah surat-surat yang dibawa Trump dari Gedung Putih ke Mar-a-Lago di akhir masa jabatannya, meskipun presiden yang akan keluar diharuskan menyerahkan semua dokumen resmi ke Arsip Nasional. Trump kemudian pergi ke pengadilan dan meminta ahli khusus (“Master Khusus”) meninjau dokumen dan dokumen tersebut dihapus dari akses penyelidik sampai saat itu.

Presiden AS harus menyerahkan dokumen

Seorang hakim federal Florida setuju dengan Trump. Departemen Kehakiman kemudian mengajukan banding. Pengadilan banding kemudian memerintahkan agar dokumen rahasia ditahan dari ahli khusus dan memungkinkan penyelidik federal untuk terus mengevaluasi mereka. Trump, pada bagiannya, pergi ke Mahkamah Agung pekan lalu dengan permintaan mendesak. Hakim Konstitusi yang bertanggung jawab Clarence Thomas – salah satu hakim Mahkamah Agung yang paling konservatif – kini telah menolak permintaan mantan presiden pemohon petisi. Seperti biasa dalam kasus seperti itu, keputusan itu tidak dibenarkan.

READ  Bolsonaro dirawat di rumah sakit karena keadaan darurat medis
Written By
More from Lukman Haq
Pesawat NATO V-22 Osprey jatuh saat bermanuver di Norwegia
Sebuah pesawat jatuh saat latihan NATO di Norwegia. Puing-puing dari pesawat Amerika...
Read More
Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *