Editor: Dick Trio Marcidi
BANJARMASINPOST.CO.ID – Tanda-tanda iPhone 12 sudah dekat di Indonesia, kini diberkati Apple Cominfo.
Menyusul perolehan sertifikat TKDN dari Kementerian Perindustrian akhir Oktober lalu, Apple berencana menjual seri baru Apple iPhone 12 di Indonesia.
Selain sertifikasi TKDN 30% untuk perangkat 4G, ponsel di Indonesia diwajibkan untuk memperoleh Sertifikat dari Direktorat Komunikasi dan Informatika (PTI), Direktorat Komunikasi dan Informatika (DSSI). ፡ Mencari
IPhone 12, iPhone 12 Pro, iPhone 12 Pro Max, dan iPhone 12 Mini sekarang bersertifikat. Informasi ini bisa didapat dari aplikasi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, Sirani (Verifikasi Perangkat Telekomunikasi).
Baca juga: Jual Flash iPhone XR seharga Rp. 111 ribu dengan promosi 11-11 mulai pukul 00.00 WIB 11 November
Baca juga: Harga iPhone 12 di Indonesia, iPhone 12 Mini Oats di Singapura Rp 14 Juta
Baca juga: Harga iPhone 12 dan iPhone sudah anjlok di Indonesia, iPhone 11 Pro Max hingga iPhone SE
Di sistem Sierra, empat sertifikat terdaftar untuk iPhone 12 (nomor model A2403), iPhone 12 Pro (A2407), iPhone 12 Pro Max (A2411) dan iPhone 12 Mini (A2399).
Sertifikat diserahkan oleh PT Iraya Swambada, TBik; Dan Carplate Mitra Adipperkassa. Keduanya merupakan distributor resmi Erafon dan Digimap, produk resmi Apple di Indonesia.
Penyelesaian Ujian Sertifikat dari Cominfo IPhone 12 di Indonesia hampir selesai.
Berdasarkan jadwal sebelumnya, iPhone terbaru akan dijual di Indonesia dalam waktu dua atau tiga bulan setelah mendapat sertifikat TKDN.
Misalnya iPhone 11 Ia mendapatkan sertifikat TKDN pada akhir September, setelah itu ia dapat secara resmi memesan ponsel tersebut agar berlaku pada 6 Desember 2019.
Oleh karena itu, jika iPhone 12 menerima sertifikasi TKDN pada akhir Oktober 2020, IPhone 12 bisa resmi dijual di Indonesia pada akhir Desember 2020 atau awal Januari 2021.
“Penggemar zombie yang bangga. Analis umum. Penggemar perjalanan. Pengusaha yang menyesal. Fanatik TV amatir.”