Pengacara Buka Suara mengenai Gugatan Uang Rp 396 Juta dari Wulan Guritno
Jakarta, 15 Februari 2022 – Pengacara Sabda Ahessa, yang merupakan pihak yang digugat oleh artis Wulan Guritno terkait dengan uang senilai Rp 396 juta, akhirnya membuka suara mengenai masalah yang sedang hangat diperbincangkan ini.
Menurut pengacara, uang tersebut bukan merupakan dana talangan untuk renovasi rumah seperti yang dituduhkan oleh Wulan Guritno, melainkan merupakan dana yang disepakati bersama untuk renovasi rumah yang merupakan fasilitas bagi klien mereka.
Para pengacara Sabda Ahessa juga mengklaim memiliki bukti-bukti yang menunjukkan bahwa uang tersebut memang telah disetujui bersama untuk digunakan dalam renovasi rumah tersebut.
Meskipun perkara ini telah mencuat ke publik, komunikasi antara Sabda dan Wulan dikatakan masih berjalan dengan baik. Namun, hingga saat ini tidak ada kejelasan mengenai kapan masalah ini akan diselesaikan oleh pihak Sabda Ahessa.
Sidang kedua kasus ini sendiri telah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, namun kedua pihak yang terlibat dalam kasus ini tidak hadir dalam sidang tersebut. Masih belum diketahui bagaimana kelanjutan dari kasus ini dan apakah kedua pihak akan mencari jalan keluar secara damai.