Bank telah digugat oleh nasabah karena setoran sudah diambil

Contoh. PT Bank Central Asia Tibic atau BCA di Jawa Timur didirikan oleh seorang bernama Anna Suryani di Surabai ../ pho KONTAN / Carolus Agus Waluyo / 31/12/2018.

Sumber: Kompas.com | sang penyelenggara- Adi Wicinto

KONTAN.CO.ID –

Jakarta. Seorang nasabah dituduh kehilangan lebih dari $ 1 miliar deposito di PT Bank Central Asia TBC atau BCA. Setoran ADA dianggap belum dibayar selama beberapa dekade.

Penggugat adalah Anna Suriyani, warga Surabaya Jawa Timur. Anna mengajukan gugatan dengan tuduhan bahwa uang di rekening bank telah disalahgunakan. Menurut penggugat, jumlah total kerugian lebih dari $ 1 miliar.

Terdakwa pertama, BCA, digugat pada 3 April 2020 mengutip Sistem Informasi Pemantauan Perkara Pengadilan Negeri Surbia, Senin (26/10/2020). Tergugat juga menempati kantor Otoritas Jasa Keuangan Keempat Daerah (OJK) di lantai 4 gedung BI dan kantor B II II di Kabupaten Jawa Timur.

Kasus ini berawal pada tahun 1988, ketika Anna Surayanti membuka sembilan deposito untuk dirinya dan masa depannya sebagai bekal. Namun, ketika hendak mencairkan setoran tersebut, Anna mengaku bahwa setoran tersebut sudah kadaluwarsa dan tidak bisa ditarik.

Baca juga Brosur Tupperware Oktober 2020 untuk perabotan makan hampir selesai

Merasa dia tidak menyadari tabungannya, dia menggugat bank tersebut. Sidang masih berlangsung. Sidang akan dilanjutkan pada 4 November 2020, dengan saksi terdakwa dijadwalkan akan dibacakan.

Menurut Anna Suriyani dan anak-anak dalam kasus tersebut, pelakunya adalah bank. Perkara perdata tersebut diajukan ke Pengadilan Negeri Surabia Nomor 353 / Pdt.G / 2020 / PN.SBY dengan Anna Surianti, Tan Herman Santanto, Tan Johan Santanto dan Voni Susanti.

Masih dikutip dari SIPP PN Surabaya, 32 tahun lalu, Anna Suriyani memiliki 3 akun dengan nama: Rip. 3 juta, Rapi 4 juta dan 5 juta. Tanggal pembukaan rekening deposito adalah 1989-1990.

READ  2022: Condor dapat menerbangkan Airbus A330 Neo pada bulan Agustus

Sedangkan ketiga anaknya, Tan Hermawan Santanto, Tan Johan Santanto dan Vony Susanti, masing-masing diberi deposito sebesar $ 4 juta dan $ 5 juta oleh Bank BCA. Dengan demikian, total 9 deposit dibuka oleh penggugat.

Mereka telah mengajukan gugatan terhadap BBC karena diduga menggelapkan $ 1,76 miliar dari Anna Suriyani dan ketiga anaknya. Penggugat juga memerintahkan tergugat untuk membayar ganti rugi 6,48 miliar birr dan membayar ganti rugi sebesar 2 juta shilling kepada 2 juta tergugat.

Donasi, dapatkan voucher gratis!

Dukungan Anda untuk menyediakan artikel yang berkualitas dan bermanfaat akan menambah semangat kami.

Sebagai pujian atas perhatian Anda, ada voucher gratis yang berharga untuk sumbangan yang dapat dipasarkan. Toko bahagia.


Written By
More from Hulwi Zafar
Die Höhle der Löwen (Vox): Kasing paling mahal di acara itu – perusahaan sekarang go public
Setelah Ralf Dümmel menjual bisnisnya ke Georg Kofler, duo singa itu kini...
Read More
Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *