Alasan Teuku Ryan Meminta Hak Asuh Anak pada Ria Ricis – SAMOSIR News

Alasan Teuku Ryan Meminta Hak Asuh Anak pada Ria Ricis – SAMOSIR News

Teuku Ryan Meminta Hak Asuh Anak dalam Sidang Cerai dengan Ria Ricis

Jakarta, 14 Februari 2022 – Pada hari Senin kemarin, Teuku Ryan meminta hak asuh anak dalam sidang cerai dengan mantan istri, Ria Ricis. Alasan yang membuat Teuku Ryan mengajukan permohonan ini adalah karena kesibukan Ricis dan usia anak mereka yang masih sangat kecil.

Kuasa hukum Teuku Ryan, Dedi Rizal Armidi, menyatakan bahwa pihak Ryan juga ingin memiliki akses yang tidak dibatasi terhadap anak mereka, Moana. Ryan sendiri memiliki rumah dan kestabilan ekonomi yang cukup untuk mengasuh anaknya.

“Diharapkan hak asuh anak akan dibagi secara adil apabila perceraian antara Teuku Ryan dan Ria Ricis dikabulkan oleh pengadilan,” ujar Dedi Rizal Armidi.

Proses sidang cerai antara keduanya masih terus berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Pihak Ria Ricis telah memberikan kesaksian melalui kakaknya, Oki Setiana Dewi, dan Shindy Putri. Sementara itu, Teuku Ryan nanti akan membawa ayahnya dan seorang pria berinisial D sebagai saksi di sidang berikutnya.

Menariknya, keluarga Ria Ricis memberikan dukungan kepada Teuku Ryan dalam proses perceraian ini, menunjukkan bahwa meskipun keduanya akan bercerai, hubungan baik tetap terjaga di antara kedua belah pihak.

Semoga proses perceraian ini dapat berlangsung lancar dan keduanya bisa menyelesaikan masalah ini dengan baik demi kebaikan anak mereka. Tetap pantau terus SAMOSIR News untuk informasi lebih lanjut mengenai perkembangan terkini dari proses cerai antara Teuku Ryan dan Ria Ricis.

READ  Berita SAMOSIR: Komedian Polo Berpulang, Ini Deretan Anggota Srimulat yang Sudah Meninggal Dunia
Written By
More from
Letusan gunung berapi di La Palma: pihak berwenang membersihkan beberapa tempat – Panorama
Gunung berapi, yang telah memuntahkan lava dan abu selama lebih dari sebulan,...
Read More
Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *