Dua perusahaan asuransi telah mengumumkan bahwa mereka tidak akan mengikuti spin-off Unit Usaha Syariah (UUS). PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia (Allianz Syariah) menjadi satu-satunya perusahaan yang telah melakukan spin-off terlebih dahulu.
Direktur Utama Allianz Life Syariah Indonesia, Achmad Permana, menjelaskan bahwa perusahaan yang tidak mengikuti spin-off mungkin memiliki saham terlalu kecil untuk melakukannya. Achmad juga menyebutkan bahwa spin-off membutuhkan modal, tenaga, dan sumber daya lainnya, sehingga perusahaan harus memutuskan apakah berani atau tidak mengambil langkah tersebut.
Allianz Syariah memiliki kontribusi yang signifikan terhadap Allianz Indonesia dengan market share sekitar 25%. Hal ini menjadi salah satu alasan mengapa Allianz memutuskan untuk melakukan spin-off lebih awal.
Deputi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Iwan Pasila, menyatakan bahwa dua perusahaan yang tidak mengikuti spin-off mungkin karena ukuran mereka yang kecil dan potensi pasar yang belum jelas. OJK memberikan batas waktu kepada perusahaan asuransi untuk mengumpulkan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS) paling lambat Desember 2023.
Ketua Umum Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), Rudy Kamdani, menyambut baik rencana spin-off UUS dan menyatakan akan mengikutinya. Meskipun begitu, ada beberapa anggota AASI yang tidak mendukung spin-off tersebut karena kondisi pasar yang tidak menguntungkan.
Dengan adanya pengumuman ini, perusahaan asuransi di Indonesia akan terus mempertimbangkan keputusan terkait spin-off UUS. Semua pihak berharap agar keputusan yang diambil dapat memperkuat industri asuransi syariah di tanah air.
“Penggemar zombie yang bangga. Analis umum. Penggemar perjalanan. Pengusaha yang menyesal. Fanatik TV amatir.”