Status: 22/02/2022 03:08
Di Kolombia, aborsi akan dilegalkan hingga minggu ke-24 kehamilan. Mahkamah Konstitusi menguatkan pengaduan terkait yang diajukan oleh aktivis hak-hak perempuan.
Mahkamah Konstitusi Kolombia telah melegalkan aborsi. Menurut keputusan itu, aborsi legal sampai minggu ke-24 kehamilan. Sebelumnya, prosedur seperti itu hanya diperbolehkan jika nyawa ibu terancam, janin cacat, atau kehamilan akibat pemerkosaan.
Dalam satu gugatan, aktivis hak-hak perempuan berpendapat bahwa undang-undang tersebut mendiskriminasi perempuan berpenghasilan rendah karena mereka kurang memiliki akses ke dokter, pengacara atau psikolog yang dapat membantu mereka melakukan aborsi.
Ketentuan serupa di Argentina, Uruguay dan Kuba
Ketentuan serupa dengan yang sekarang berlaku di Kolombia masih ada di Argentina, Uruguay dan Kuba di Amerika Latin. Namun, di beberapa negara bagian lain, aborsi sama sekali dilarang.
“Komunikator. Pengusaha. Penggemar makanan yang sangat rendah hati. Ninja perjalanan. Penggemar bir seumur hidup.”