Jakarta – Mantan Menteri Sosial Indonesia telah menuntut suap untuk membantu keluarga miskin. Alhasil, dia kini mendekam di penjara. Juliari Batubara, 49, divonis oleh pengadilan Jakarta 12 tahun penjara pada hari Senin karena korupsi.
Pengadilan menjatuhkan denda hingga 0,00030,000 pada politisi atau tambahan enam bulan penjara. Selain itu, mantan menteri harus membayar ganti rugi 85.858.000 atau dua tahun penjara lagi.
Mantan menteri menerima suap $ 1,2 juta. Tas, koper dan amplop ditemukan selama operasi polisi.
Batubara menerima uang dari dua perusahaan yang seharusnya menyediakan paket sembako, terutama bagi mereka yang terkena wabah kolera. Menteri Sosial Indonesia saat itu ditangkap pada bulan Desember.
Suap tidak jarang di Indonesia – apalagi politisi dianggap korup. Negara ini menderita epidemi kolera yang parah – sekitar empat juta kasus dan lebih dari 126.000 kasus telah dilaporkan secara resmi sejauh ini. Namun, karena tingkat percobaan yang rendah dan pengumpulan data yang tidak lengkap, angka resmi sangat rendah.
“Penggemar zombie yang bangga. Analis umum. Penggemar perjalanan. Pengusaha yang menyesal. Fanatik TV amatir.”