Rabu 10 Maret 2021
Hukum Arkansas yang diperkeras
Aborsi dilarang bahkan setelah pemerkosaan
Negara bagian Arkansas di AS sedang memperketat undang-undang aborsi. Di masa depan, aborsi tidak lagi diizinkan bahkan setelah pemerkosaan. Aktivis hak-hak sipil mengumumkan perlawanan mereka. Dengan penyelesaian tersebut, para anti-aborsi mengejar tujuan yang jauh lebih besar.
Gubernur negara bagian Arkansas AS telah menandatangani undang-undang aborsi yang membatasi yang tidak mengizinkan aborsi bahkan dalam kasus pemerkosaan dan inses. Tokoh konservatif Republik Asa Hutchinson mengatakan aborsi hanya mungkin dilakukan jika nyawa ibu dalam bahaya besar. Dia menandatangani undang-undang tersebut karena “keyakinan pro-kehidupannya yang berdiri lama dan tulus,” katanya.
Hukum negara bagian tidak berlaku sampai musim panas; organisasi hak sipil ACLU telah mengumumkan bahwa mereka akan mengambil tindakan hukum terhadapnya.
Undang-undang aborsi telah menjadi salah satu masalah domestik paling kontroversial di Amerika Serikat selama beberapa dekade. Dalam keputusan penting tahun 1973, Mahkamah Agung mengakui hak fundamental perempuan atas aborsi. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, negara bagian konservatif telah mengeluarkan undang-undang yang membatasi hak ini.
Para penentang aborsi sedang berjuang untuk keputusan baru yang fundamental dari Mahkamah Agung. Hutchinson juga mengatakan pada hari Selasa: niatnya adalah “untuk menciptakan kondisi bagi Mahkamah Agung untuk membatalkan hukum kasus saat ini.”
Dengan masa jabatan Donald Trump, yang sebagai presiden AS membawa tiga hakim konservatif ke Mahkamah Agung sampai ia digantikan oleh Demokrat Joe Biden pada bulan Januari, badan tersebut telah bergeser secara signifikan ke kanan.
“Komunikator. Pengusaha. Penggemar makanan yang sangat rendah hati. Ninja perjalanan. Penggemar bir seumur hidup.”