Perjanjian perdagangan bebas pertama dengan referendum opsional

Para pemilih akan memberikan suara untuk pertama kalinya di kotak suara pada perjanjian perdagangan bebas pada 7 Maret setelah mengumpulkan tanda tangan untuk referendum.

Mereka terakhir mengomentari perjanjian perdagangan bebas pada tahun 1972. Pada saat itu, itu adalah kesepakatan perdagangan dengan pendahulu UE, EEC.

Namun, 49 tahun lalu pemungutan suara itu terjadi dalam referendum wajib. Fakta bahwa referendum opsional terhadap perjanjian perdagangan bebas dimungkinkan hari ini karena amandemen konstitusi di awal tahun 2000-an.

Amandemen Konstitusi 2003

Pada tahun 2003, rakyat dan kanton menyetujui perpanjangan referendum opsional tentang perjanjian negara. Opsi ini pertama kali digunakan dalam perjanjian perdagangan bebas dengan Indonesia untuk mengumpulkan tanda tangan.

Menurut ketentuan konstitusional tahun 2003, perjanjian internasional tunduk pada referendum opsional jika mengandung ketentuan hukum yang signifikan atau jika undang-undang federal harus diadopsi untuk menerapkannya.

Perjuangan yang sulit dengan kesepakatan China

Muncul pertanyaan referendum di parlemen, misalnya terkait perjanjian perdagangan bebas dengan China yang berlaku sejak 1 Juli 2014. Saat itu, ada perdebatan sengit di Dewan Nasional tentang apakah perjanjian ini harus tunduk pada referendum opsional atau tidak.

Mayoritas, seperti Dewan Federal, akhirnya memutuskan bahwa opsi referendum tidak diperlukan dan mengabaikan penerapannya. Dewan Negara segera memutuskan kemudian. Tenornya, syarat referendum sesuai pasal konstitusi tidak terpenuhi.

Tagihan ditolak

Pada tahun 2018, atas saran Kantor Kehakiman Federal, Dewan Federal ingin mengabadikan dalam undang-undang praktik “perjanjian internasional standar” – termasuk perjanjian perdagangan bebas – yang telah dikembangkan sejak tahun 2003. Oleh karena itu, Dewan Federal atau Parlemen harus dapat untuk mengambil keputusan akhir tentang kesepakatan model. Proposal gagal selama konsultasi.

Oleh karena itu Dewan Federal memutuskan untuk tidak mengubah undang-undang tersebut pada Agustus 2019. Namun sesaat sebelumnya, telah menyampaikan pesan untuk kesepakatan dengan Indonesia kepada dewan tersebut. Dia mengajukan perjanjian perdagangan bebas ke referendum opsional karena RUU yang kemudian ditolak masih dalam rancangan saat itu.

READ  Sepeda Motor RGNT: Moped Listrik Penggerak Langsung yang Tenang dalam Gaya Retro

Written By
More from Hulwi Zafar
Pinjoul Rp128,7T, Jokovi menyebut tak biasa
Jakarta, CNN Indonesia – Presiden Joko Widodo (Jokovi) Industri Kredit Online (Pinjol)...
Read More
Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *