Inisiatif Larangan Penyembunyian, Undang-Undang Identitas Elektronik, dan Perjanjian Perdagangan Bebas dengan Indonesia hadir dalam pemilihan.
Para pemilih Swiss akan memberikan suara pada tiga proposal pada 7 Maret 2021. Pemungutan suara akan atas inisiatif “Ya untuk larangan cadar”, referendum paspor digital (E-ID) dan perjanjian perdagangan bebas dengan Indonesia.
Inisiatif pelarangan penyembunyian
Inisiatif “Ya untuk Pelarangan Jilbab” yang populer, yang disebut inisiatif burqa, menuntut bahwa tidak ada yang diizinkan untuk menutupi wajah mereka di ruang publik atau di layanan yang secara umum dapat diakses. Pengecualian hanya mungkin karena alasan keselamatan, kesehatan, iklim dan adat istiadat setempat. Selain itu, tidak ada seorang pun yang boleh memaksa seseorang untuk menutupi wajahnya.
Setelah perdebatan emosional tentang hak-hak perempuan dan kode pakaian, Parlemen merekomendasikan penolakan inisiatif.
Dewan Federal juga menolak inisiatif tersebut. Namun, dia membuat proposal balasan tidak langsung yang membuat kanton memiliki kekuatan untuk melarang cadar. Namun, undang-undang tersebut menetapkan bahwa siapa pun yang perlu mengidentifikasi diri di angkutan umum atau dengan pihak berwenang memiliki kewajiban hukum untuk menunjukkan wajah mereka. Proposal balasan berlaku otomatis jika inisiatif ditolak.
Identifikasi elektronik
Undang-Undang Layanan Identifikasi Elektronik Federal (Undang-Undang E-ID) bertujuan untuk membuat kerangka kerja untuk identifikasi orang-orang yang aman dalam transaksi bisnis Internet atau dalam aplikasi e-government. Federal E-ID Commission (Eidcom) harus bertanggung jawab untuk mengenali dan mengawasi penerbit E-ID.
Grup Tanda Swiss, yang mengoperasikan ID Swiss, sudah berada di blok awal sebagai penerbit. Konsorsium tersebut meliputi Kantor Pos, CFF, Swisscom, Enam, bank-bank besar dan perusahaan asuransi. Referendum diadakan untuk melawan hukum, itulah sebabnya orang-orang sekarang memiliki keputusan terakhir.
Perdagangan bebas dengan Indonesia
Keputusan federal tentang perjanjian kemitraan ekonomi antara negara bagian Efta (Swiss, Islandia, Liechtenstein, Norwegia) dan Indonesia juga akan disahkan. Di sisi lain, serikat petani Uniterre dan petani anggur organik Willy Cretegny telah menyerukan referendum.
Para penentang mengeluh bahwa Indonesia tidak ingin menegakkan standar ekologi dan sosial untuk mencegah kerusakan hutan yang kaya spesies perawan. Para petani juga khawatir bahwa perdagangan minyak lobak dan minyak bunga matahari akan tertekan karena minyak sawit. Oleh karena itu, Dewan Federal telah merundingkan kuota terbatas untuk minyak sawit, yang akan ditingkatkan selama beberapa tahun.
“Pencinta kopi. Kutu buku alkohol yang ramah hipster. Pecandu media sosial yang setia. Ahli bir. Perintis zombie seumur hidup.”