Tempo, Jakarta – Otoritas Peralatan Keuangan (Ojek) Jelas membatalkan izin usaha PT Asuransi Recapital dimiliki oleh salah satu pendiri Sandia Uno Dan Rosa P. Roslani Minggu lalu di bawah bendera Grup Reapital.
Ojek Dulu, ada pembatasan perdagangan reasuransi karena masalah. Namun, karena masalah ini tidak kunjung membaik, otoritas mencabut izin usaha perusahaan asuransi yang dimilikinya Sandia Dan Rosa Roslani Says
Pembatalan izin usaha tersebut tertuang dalam surat PENG-50 / NB.1 / 2020. Selasa, 19 Oktober 2020 Industri Keuangan Nobbank (IKNB) I OJK Anggar Buddy Nurani Deputi Komisioner Regulasi telah mencabut izin usaha Penjaminan Modal.
Anggar Pemberitahuan pembatalan izin usaha sesuai dengan Komisioner Ojeke No. KEP-45 / D.05 / 2020 paling lambat 16 Oktober 2020. “Ojeke sudah mencabut izin usaha PT Asurasi Ricapi di lantai 6 Jali Aditawarman lantai 6 Gedung Rekonstruksi. , Jakarta, ”ujarnya dalam siaran pers.
Pembatalan izin usaha seperti yang dijelaskan dalam bahasa Inggris Pertanggungan Sebagai perusahaan asuransi umum, perusahaan modal gagal memenuhi persyaratan sanksi yang membatasi kegiatan usaha.
“Pencinta kopi. Kutu buku alkohol yang ramah hipster. Pecandu media sosial yang setia. Ahli bir. Perintis zombie seumur hidup.”