Jakarta, Kompas dot com – Warganegara Surabaya Jawa Timur Anna Suriani PT Bank Central Asia Tibic atau SM Karena uangnya akan disimpan Ruang penyimpanan Bank tersebut dikatakan telah disita. Menurut penggugat, jumlah total kerugian lebih dari $ 1 miliar.
Mengutip sistem informasi pemantauan kasus Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (26/10/2020) Perkara tersebut diajukan pada 3 April 2020.
Dia adalah tergugat pertama Bank BCA. Tergugat juga menempati kantor Otoritas Jasa Keuangan Keempat Daerah (OJK) di lantai 4 gedung BI dan kantor B II II di Kabupaten Jawa Timur.
Kasus ini berawal pada tahun 1988, ketika Anna Surayanti membuka sembilan deposito untuk dirinya dan masa depannya sebagai bekal.
Baca juga: Bos BCA: Tidak ada kata untuk setoran yang dibakar
Namun, ketika hendak mencairkan setoran tersebut, Anna mengaku bahwa setoran tersebut sudah kadaluwarsa dan tidak bisa ditarik.
Merasa dia tidak menyadari tabungannya, dia menggugat bank tersebut. Sidang masih berlangsung. Sidang akan dilanjutkan pada 4 November 2020, dengan saksi terdakwa dijadwalkan akan dibacakan.
Menurut Anna Suriyani dan anak-anak dalam kasus tersebut, pelakunya adalah bank.
Perkara perdata tersebut diajukan ke Pengadilan Negeri Surabia Nomor 353 / Pdt.G / 2020 / PN.SBY dengan Anna Surianti, Tan Herman Santanto, Tan Johan Santanto dan Voni Susanti.
Baca juga: Transfer BCA Rp 1.000 Triliun
Masih dikutip dari SIPP PN Surabaya, 32 tahun lalu, Anna Suriyani memiliki 3 akun dengan nama: Rip. 3 juta, Rapi 4 juta dan 5 juta. Tanggal pembukaan rekening deposito adalah 1989-1990.
Sedangkan ketiga anaknya, Tan Hermawan Santanto, Tan Johan Santanto dan Vony Susanti, masing-masing diberi deposito sebesar $ 4 juta dan $ 5 juta oleh Bank BCA. Dengan demikian, total 9 deposit dibuka oleh penggugat.
Mereka telah mengajukan gugatan terhadap BBC karena diduga menggelapkan $ 1,76 miliar dari Anna Suriyani dan ketiga anaknya.
Penggugat juga meminta Pengadilan Tergugat membayar ganti rugi 6,48 miliar ganti rugi dan membayar ganti rugi pailit kepada 2 juta terdakwa dan 2 juta terdakwa.
Baca juga: Penguatan biaya cadangan, laba BCA turun 4,2 persen
Oposisi BCA
Sementara itu, Bank BCC menegaskan penarikan simpanan nasabah BCA itu tidak benar. Klaim Bilyet giro yang hilang dianggap tidak berdasar.
“Kami ingin memperjelas bahwa simpanan yang dilakukan nasabah tanpa membawa setoran tersebut tidak dapat dikembalikan meskipun nasabah mengembalikan setoran aslinya,” kata Hera F. Haryan, Direktur Eksekutif Kantor dan Komunikasi Perusahaan BCA.
Bukti uang itu juga ditunjukkan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya saat ini.
Dalam menjalankan operasional perbankan, dapat dikatakan bahwa BCA selalu mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh otoritas terkait sesuai dengan hukum perbankan yang berlaku di Indonesia.
Baca juga: Penjelasan BCC adalah untuk menuntut klien karena deposit $ 5,4 miliar tidak dilikuidasi
Ia juga mengimbau masyarakat menghormati proses pengadilan.
“Kami mendesak semua pihak untuk menghormati proses peradilan yang sedang berlangsung,” kata Hera.
Presiden PT Bank Central Asia Tibk Jahja Setiyamadja juga angkat bicara menentang tuduhan partai tersebut, dengan alasan uang telah disita oleh BCA. Setoran BCA diambil)
“Setoran saya tidak ada yang dijarah. Saya hanya memberikan penjelasan singkat. Tidak ada waktu untuk setoran bank,” kata Jahja.
Baca juga: Karena simpanan nasabah telah digugat, inilah penjelasan BCA
Jahja mengatakan bank akan selalu memenuhi hak nasabah, termasuk hak atas simpanan nasabah. Hak ini akan terus berlaku meskipun setoran hilang, disimpan, rusak atau terbakar.
Akan tetap dibayarkan jika sudah jatuh tempo atau dengan bukti yang ada, dan akan dibayarkan sebagai bukti. Dia (klien) menerima, tidak dapat disangkal bahwa uang tersebut dikembalikan ke orang yang memegang deposit. “dia berkata.
Padahal, menurut Jahaja, setelah setoran dilakukan, nasabah tidak diperbolehkan mengklaim setoran suatu saat jika setoran diterima.
“Yang bersangkutan nanti mendapat (surat keterangan setoran hilang) ya, Maaf Saya tidak bisa .
Baca juga: Dengan persetujuan bersama, tidak semua cabang BACA berfungsi
(Sumber: KOMPAS.com/Fika Nurul Ulya | Editor: Sakina Rakma Dia Setiyan)
“Pencinta kopi. Kutu buku alkohol yang ramah hipster. Pecandu media sosial yang setia. Ahli bir. Perintis zombie seumur hidup.”