Jakarta –
Video terdakwa kasus IT, Saya membunuh Ari Astina Nama panggilan SID JERINXBertemu dengan istrinya, Nora Alexandra, Di dalam mobil penjara berekor panjang. Ada dugaan kelalaian dalam pengawalan napi.
Jaksa Agung Bali A Luga Harlanto mengatakan kepada wartawan, Rabu (30/9/2020), “kalau saya lihat berita, saya curiga SOP lalai dalam pengawalnya.”
Kejaksaan Bali akan melakukan peninjauan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali. Luga juga menegaskan bahwa kejaksaan tidak akan memberikan hak apapun kepada Yerikho.
Dia mengatakan kantor kejaksaan Bali sedang meninjau kasus tersebut dan menekankan bahwa kasus itu tidak akan terulang di Jericho atau persidangan lainnya.
“Prinsipnya, tidak ada perlakuan khusus bagi terdakwa Jernx,” kata Luga.
Sebelumnya, dilaporkan bahwa Jirinx dan Nora membuat beberapa narapidana keluar dari mobil-Posting Di media sosial. Dalam video singkatnya, Jericho dan Lime duduk berdampingan.
Mereka berdua melepaskan kerinduan mereka. Namun di saat yang sama, Jirinx dan Nora terlihat lebih sering berciuman.
Ini terjadi setelah Yerikho membacakan agenda Jaksa Penuntut Umum (JPU) atau keberatan tersendiri atas ujaran kebencian. Pos-Saya ‘kacung IDI WHO’. Dalam konferensi itu dipanggil On line Grup Penasihat Hukum Jennings mendesak dewan untuk menolak tuduhan JPU
Tonton video ‘Jirinx dan Nora Alexandra saat mereka meninggalkan rumah dengan mobil penjara’
(imk / imk)